Jakarta – Pemberhentian Archandra Tahar dari jabatannya sebagai Menteri ESDM dinilai sudah tepat lantaran Presiden Jokowi cepat mengambil tindakan atas adanya UU yang tertabrak atas pengangkatan Archandra sebagai Menteri yang kemudian diketahui pernah bersumpah menjadi warga negara Amerika Serikat dan punya paspor AS.

“Tetapi, pemberhentian atau pencopotan saja tidak cukup. Kenapa?,” demikian disampaikan Ketua Umum Sekretariat Bersama Rakyat (Sekber) Mixilmina Munir, Senin (15/8/2016).

Karena, menurut mantan aktivis 98 itu, Archandra nyatanya adalah WN Amerika yang dalam 20 hari ini telah menjabat sebagai Menteri di negara berdaulat yaitu Indonesia. Artinya, kata dia, dalam 20 hari masa kerjanya, Archandra sudah sekian kali bertemu dengan Presiden Jokowi, menerima sekian arahan dan instruksi, dan membuat sekian kebijakan.

“Archandra juga saya yakini sudah bertemu dengan sekian CEO perusahaan besar terkait dengan ESDM,” ungkap Mixil.

Sehingga dengan demikian, sambung Mixil, ada sekian banyak informasi dan kerahasiaan negara, aset dan lain sebagainya yang sudah dimasuki oleh Archandra. Oleh sebab itu, Mixil mengingatkan setelah pencopotan ini, Presiden Jokowi melalui instansi terkait harus menginstruksikan untuk menindaklanjuti paska pemberhentian ini dengan memeriksanya.

“Dan pastikan Archandra tidak dalam posisi menjadi alat asing untuk merusak kedaulatan Indonesia di bidang ESDM,” beber dia.

Selain itu, kata dia, pihaknya mendesak Presiden Jokowi untuk gerak cepat memastikan Archandra tidak kembali ke Amerika sampai dipastikan bahwa persoalan dengan Indonesia clear.

“Kita tidak bisa membayangkan bagaimana jika Archandra ternyata dalam 20 hari ini telah banyak mengambil informasi dan rahasia negara terkait ESDM dan kemudian balik ke Amerika dengan membawa kepentingannya. Bisa apa kita kalau itu sudah terjadi,” ucap dia.

“Secepatnya Archandra diperiksa dan pastikan tidak ada kebijakan yang telah dibuatnya ternyata merugikan dan merusak kedaulatan bangsa ini,” tutup Mixil.

Temukan juga kami di Google News.