Gak ada hujan gak ada badai, publik dikagetakan dengan pemberitaan yang baru muncul kemaren, dan memang yang membuat kaget publik itu adalah tersiarnya kabar somasi dari PT. Sentul City kepada Rocky Gerung, bahkan konon menurut berita tersebut bahkan sudah dua kali somasi dilayangkan oleh Sentul City dikarenakan lahan miliknya yang sah secara hukum, dan sudah bersertifikat dikuasai oleh Rocky Gerung.

PT. Sentul City jelas merasa keberatan kalau lahannya ditempati secara ilegal oleh Rocky Gerung, sampai memberi tenggat waktu agar segera dikosongkan, kalau tidak maka akan di Satpol PP kan.

Kita sebagai masyarakat biasa, seringkali melihat berbagai pernyataan Rocky Gerung yang sering kali nyinyir bahkan sudah keterlaluan, terakhir tentang baju adat Baduy yang digunakan Presiden Jokowidodo, seolah olah tidak ada yang benar di mata Rocky, semuanya salah. Rocky merasa paling benar dan paling pinter sendirian, yang lain dungu seperti yang sering dia ungkapkan.

Dengan kejadian disomasinya Rocky oleh PT. Sentul City, dan itu terkait lahan tanah yang ditempati secara ilegal, jadi tau ternyata dibalik semua prilakunya di ruang publik selama ini, ada persoalan persengketaan kepemilikan lahan dengan pihak lain, dan ini sungguh sangat memalukan, seorang selebritas politik, dan oposan pemerintah disomasi hanya karena menempati tanah garapan yang sertifikatnya atas nama orang lain.

Meskipun kuasa hukum nya menjelaskan kronologis Rocky Gerung bisa menempati lahan tersebut, katanya membeli dari penguasa fisik tanah atau penggarap, dan justeru ini menjadi pertanyaan buat kita semua, apakah tanah garapan boleh diperjual belikan tanpa melibatkan BPN sebagai lembaga pemerintah yang mengurus legalisasi pertanahan.

Barikade 98 Jawa Barat

Budi Hermansyah
Ketua

Temukan juga kami di Google News.