Jakarta – Indonesia dikenal sebagai negara penyuplai tenaga kerja terbesar di kawasan Asia, termasuk Asia Tenggara. Namun, memasuki era MEA (masyarakat ekonomi asean) sejak awal tahun 2016, Indonesia juga menjadi negara tujuan perdagangan orang.

Koordinator Country Program Coordinator Australia-Asia Program to Combat Trafficking in Persons (AAPTIP), Fatimana Agustinanto menjelaskan, bahwa dari 10 negara anggota Asean, Indonesia saat ini sudah berubah posisi menjadi negara yang menjadi tujuan utama perdagangan orang. Beberapa tahun ke belakang, Indonesia masih sebatas negara penyuplai tenaga kerja.

“Tren saat ini, Indonesia tidak hanya sebagai sumber, tapi juga pengguna dan tujuan perdagangan orang. Ini terjadi karena Indonesia sudah cukup maju perekonomiannya,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam seminar nasional di Bandung, Selasa (9/08/2016).

Fatimana menambahkan, bahwa Indonesia beberapa tahun lalu memang masih menjadi negara sumber tenaga kerja. Banyak TKI yang bekerja di luar negeri dan menjadi korban eksploitasi.

“Pasport ditahan, seperti di Malaysia dan Saudi. Bahkan laki-laki WNI jadi korban perdagangan orang dengan tujuan kerja paksa di kapal-kapal asing di perairan internasional,” terangnya.

Fatimana menyebutkan bahwa Indonesia mulai menjadi tujuan perdagangan orang. Dalam pengamatan lembaganya saat ini, cukup banyak anak buah kapal (ABK) asing yang dieksploitasi di Indonesia.

“Indonesia jadi tujuan (perdagangan orang), di pelabuhan galangan kapal banyak ABK dari luar negeri bekerja disini. Bahkan sekarang banyak PSK (pekerja seks komersil) asing dari negara Eropa Timur, Asia Timur yang banyak ditemui di kota-kota besar seperti Jakarta, Medan dan Surabaya,” paparnya.

Menyikapi hal tersebut, Fatimana menilai bahwa Pemerintah Indonesia sendiri tidak siap dalam mengatasi persoalan yang ada. Sejauh ini ia menilai, pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya berkutat pada pemidanaan rekrutmen individual, seperti menindak calo dan broker saja.

“Pemerintah tidak bergerak cepat menyikapi TPPO ini, kasus yang banyak terjadi tidak ada yang memidanakan korporasi pelaku trafficking. Indonesia juga belum melakukan upaya serius menindak oknum penyelenggara negara yang terlibat perdagangan orang. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.