Jakarta – Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin mengaku tak heran apabila petani yang tidak memiliki nama seperti Koordinator Kontras Haris Azhar menjadi korban kriminalisasi oleh aparat.
“Nama besar seperti Haris Azhar saja bisa dikriminalkan, apalagi petani yang tidak memiliki nama, bahkan dilirik oleh pemerintahpun tidak,” tegas Iwan.
Hal itu mengemuka saat jumpa pers “Caping untuk KontraS” – Solidaritas Petani untuk KontraS, Solidaritas KontraS untuk Petani, di Sekretariat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komplek Liga Mas Indah, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Dijelaskan Iwan, kriminalisasi yang dialami Haris mengingatkan pada rangkaian kejadian serupa di sektor agraria. Pada 2015 setidaknya 278 orang petani dikriminalisasi dengan ditangkap dan ditahan hingga dipidanakan secara paksa. Kalau mau melihat 10 tahun terakhir, 1.395 petani sudah dikriminalkan oleh aparat.
“Hingga saat ini, kriminalisasi di sektor agraria marak terjadi dan terus meningkat. Sepanjang tahun telah banyak para pejuang agraria, petani dan aktivis yang menjadi korban kriminalisasi,” terang dia.
Menurut Iwan, kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum merupakan tindakan balasan terhadap aktivis. Suara aktivis disikapi secara berlebihan oleh aparat penegak hukum.
“Di sektor agraria terdapat banyak sekali rakyat yang dikriminaiisasi karena mempertahankan lahan garapannya,” bebernya.
Iwan melanjutkan, terkait laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, dan TNI kepada Bareskrim Polri terhadap Haris dinilai sebagai pengekangan hak bersuara.
“Peristiwa tersebut menjadi indikasi bahwa pemerintah masih meneruskan praktek-praktek kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan