Jakarta – Sekretaris Jenderal Indonesia Menggugat (IM) Ade Mulyana meminta Koordinator Kontras Haris Azhar untuk membuktikan testimoni Freddy Budiman terkait adanya oknum BNN, Polri dan TNI yang terlibat bisnis narkoba sebagaimana sudah disampaikannya kepada publik. Sebab, kata Ade, jika hal itu tak dapat dibuktikan maka bisa menghancurkan institusi tersebut.
“Kita sepakat bahwa pemberantasan narkoba adalah kewajiban kita semua, tapi tidak serta merta kita bisa mengeluarkan pernyataan tanpa ada bukti. Apalagi sudah menjadi konsumsi publik pasti ada pengaruhnya yang betul-betul luar biasa terutama untuk institusi yang disebut,” ungkap Ade di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Ade melanjutkan pihaknya mendorong Haris untuk dapat membuktikan tulisan ‘Cerita Busuk dari Seorang Bandit’ agar Bareskrim bisa mengusut motif kasus tersebut.
“Jangan sampai pernyataan Haris hanyalah sebuah upaya menarik perhatian publik karena masyarakat sudah kemakan isu murahan, selain itu kepercayaan publik jadi hancur kepada BNN, Polri dan TNI,” ujarnya.
Selain itu, jika tulisan tersebut tak dapat dibuktikan maka pihaknya mendesak Bareskrim menjerat Haris Azhar dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena pernyataan dan cerita yang disebar Haris hanya sebagai tulisan fitnah.
“Ini sangat janggal, harusnya saat Freddy masih hidup. Jangan saat Freddy sudah mati baru disebar, inikan aneh. Apalagi itu sudah mencatut angka-angka Rupiah setoran dan institusi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ade menyarankan pada Bareskrim untuk mengumumkan hasil penyelidikannya kepada publik karena menyangkut pada kredibilitas lembaga negara.
“Kasus ini harus diungkap seterang-terangnya, agar masyarakat tahu apa motif dan niat Haris Azhar menyudutkan institusi itu,” ucapnya.
Lebih jauh, Ade mengingatkan agar upaya Polri untuk dapat membenahi internalnya menuju reformasi birokrasi yang diidamkan nawacita pemerintahan Jokowi menjadi terganggu dari ulah oknum dan opini-opini tanpa bukti.
“Polri adalah institusi penting di negara ini, yang perlu dijaga marwahnya bukan malah difitnah dengan informasi tanpa bukti dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan