Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menyatakan menolak usulan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan untuk merevisi Perpres 44/2016 tentang pelarangan asing terhadap usaha perikanan tangkap di Indonesia. Ketua Bidang Pertanian dan Kelautan/Kemaritiman PB HMI Mahyudin Rumata itu mempertanyakan semangat Luhut dengan memberi asing ruang menggarap sektor perikanan Indonesia.
“Saya heran dengan Pak Menko Maritim ini, bukannya fokus menyelesaikan polemik reklamasi teluk utara Jakarta yang di tinggal pendahulunya. Justru membuat wacana baru dengan memberi ruang penguasaan asing atas ikan di laut kita,” tegas Mahyudin, Senin (8/8/2016).
Mahyudin mengingatkan selama Luhut menjabat sebagai Menkopolhukam di Kabinet Jilid I, Luhut paling gencar menkampanyekan pencurian ikan oleh asing di Indonesia. “Loh, sekarang kebalik. Ada apa? Pak Luhut jangan mengumbar nasionalisme palsu dong?,” tanya Mahyudin.
Mahyudin melanjutkan selama ini asing telah banyak menggarap sektor daratan dengan menguasai izin konsesi tambang dan sawit di mana-mana. Karena penguasaan terhadap laut oleh asing sama halnya dengan membunuh peluang pengusaha lokal mengakses sektor perikanan Indonesia. Selain itu, Mahyudin mendukung langkah Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti untuk mundur dari kursi Menteri jika Menko Kemaritiman itu ngotot membuka peluang asing menguasai sektor perikanan menangkap di Indonesia.
“Kami mendukung Ibu Susi atas sikapnya yang mundur jika asing di beri ruang menguasai sektor perikanan tangkap kita,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan