Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa memutuskan untuk membantu klarifikasi atau rekam jejak sejumlah kader Partai Golkar yang hendak mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah secara resmi.

“Kita akan lihat dulu sejauh mana kepentingannya,” ungkap Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (3/8/2016).

Yuyuk melanjutkan, lembaga antirasuah tidak bisa memberikan informasi rekam jejak calon kepala daerah yang bakal dilaporkan ke pihaknya itu sifatnya masih bersifat rahasia.

“Yang jelas KPK tidak bisa memberikan informasinya karena kalau pelaporan masuk ke KPK itu sifatnya masih rahasia,” tandasnya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Ali Mochtar Ngabali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk meminta klarifikasi kepada sejumlah kadernya yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

“Klarifikasi terkait laporan dari masyarakat terhadap kemungkinan-kemungkinan sejumlah kandidat yang telah dan akan ditetapkan oleh DPP Partai Golkar,” kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/8/2016).

Ali tak menampik, jika sejumlah kandidat calon kepala daerah dari Golkar, baik calon gubernur/calon wakil gubernur, calon bupati/calon wakil bupati, dan calon walikota/calon wakil walikota dilaporkan ke penegak hukum terkait dugaan korupsi.

Karenanya, dia ingin KPK menelisik sejauh mana para kandidat calon kepala daerah itu bersih. Sehingga, Golkar bisa benar-benar mengusung mereka untuk Pilkada serentak 2017 mendatang. Terutama di wilayah Papua, Papua Barat, dan Maluku serta Maluku Utara.

Menurut Ali, hasil penelusuran KPK nantinya ini tentu akan menjadi bahan pertimbangan partainya. Apakah melanjutkan pencalonan atau membatalkannya.

“Sangat mempengaruhi. Jadi itu, perintah dari atas kami, kami tidak segan-segan untuk membatalkan, pembatalan semua bakal calon yang ditetapkan oleh Partai Golkar (jika ditemukan indikasi korupsi),” kata Ali.

Temukan juga kami di Google News.