Jakarta – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung, Karel Tuppu dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara pelecehan seksual pedangdut Saipul Jamil alias Bang Ipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Karel akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk melengkapi berkas milik kakak kandung Saipul Jamil Samsul Hidayat.
“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SH,” kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Senin (1/8/2016).
Diketahui, Karel merupakan eks hakim PN Jakut selaku suami pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Rukuk Kariman yang telah menjadi tersangka. Karel diduga ikut terlibat dalam lingkaran kasus tersebut, namun belum diketahui apa yang bakal dikorek dari Karel dalam kasus suap ini.
Tak hanya Karel, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan seorang pihak swasta bernama Tugiman. Dia juga bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samsul Hidayatullah, salah satu tersangka dalam kasus ini.
“Dia juga diperiksa untuk kasus yang sama,” tandasnya.
Diketahui, perkara Saipul Jamil alias Bang Ipul memang ditangani di PN Jakarta Utara. Dia terjerat kasus pencabulan dan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Tinggalkan Balasan