Jakarta – Beberapa hari yang lalu, Indonesia dihadapkan dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh seluruh elemen OKM dan OKP di berbagai daerah. mulai dari Ibukota sampai kepada daerah-daerah pelosok dalam negara ini.

Tentunya, peristiwa ini akan mengalami dampak yang sangat merugikan Negara. hal ini akan menjadikan negara Indonesia lebih terpuruk kondisi perekonomian ditengah pandemi covid19 yang terus bertambah dalam melanda bangsa Indonesia.

Koordinator Aliansi Peduli Indonesia (API), Rahman menilai rancangan undang-undang omnibuslaw yang Terus bergulir ditengah-tengah pandemi ini, akan mengundang pro dan kontra dipandangan masing-masing.

“Jika kita melihat dari sudut pandang dari berbagai macam rancangan undang-undang yang telah disahkan atau tidak disahkan oleh DPR, Kita bisa merasakan dampaknya baik positif ataupun negatif,” di Jakarta, Selasa (13/10).

Dia mencontohkan bahwa RUU KUHP dan KPK yang dahulu disahkan yang mengundang pro dan kontra.

“Tetap saja tidak akan pernah merasakan dampak sedikit pun dengan dibuktikan ruu kpk tetap saja korupsi terus berjalan karena apa ? Sebab undang-undang yang dirancang hanya untuk membuat kita satu sama lain menghujat antar masa yang pro dengan yang kontra,” sambungnya.

Maka dari itu, Rahman meminta kepada 3 lembaga yang berada di bangsa ini, agar tidak menjadi atau membuat aturan yang selalu dapat mengakibatkan kerugian materil ataupun immaterial.

“Sebab permasalahan yang ada di bangsa ini sudah banyak sehingga jangan melakukan hal-hal yang merugikan negara dan dapat menguntungkan kepada oknum-oknum yang memiliki kepentingan didalamnya,” katanya.

“Hal ini 3 lembaga harus benar-benar mana hal yang berdampak kepada kondisi ekonomi dan sosial antar masyarakat indonesia yang bisa merusak hubungan antar masyarakat. Kami berharap kepada 3 lembaga ini dapat objektif dan proffesional dalam memberikan jawaban tantangan yang ada dikala atau kondisi kekinian,” sambungnya.

Selain itu, Rahman berharap kepada sosok pemimpin yang benar-benar menjalankan amanat yang diberilan oleh rakyat sewaktu sebelum menjabatnya.

“Kami juga tetap mengajak kepada mahasiswa, buruh, dan lapisan masyarakat agar tetap mengawal proses demokrasi dengan menyampaikan aspirasinya yang telah dilindungi oleh undang-undang dasar kita, tetapi tetap harus menjaga kedamaian dan keharmonisan didalamnya,” katanya.

Dalam penutup, Rahman menaruh harapan ke Presiden Joko Widodo sebagai lembaga eksekutor dalam setiap rancangan aturan yang dibuat DPR, agar mempertimbangkan sebelum menjalankan aturan yang dibuat DPR yang dapat membuat citranya ditengah pandemi rusak dan banyaknya masyarakat tidak percaya kepadanya dalam periode kedua masa jabatannya.

“Tetapi hal yang harus dilakukan oleh presiden harus melindungi kemaslahatan orang banyak dan meminta kepada DPR,” katanya.

“Hentikan polemik atau Tidak membiarkan polemik itu terus bergulir yang dapat merugikan Kerugian yang lebih besar atau hal yang dilakukan itu tidak memiliki dampak positif kepada rakyat atau dampak yang dapat menyebabkan kerusakan keutuhan negara,” tutupnya.

Temukan juga kami di Google News.