Pemerintah dan DPR menyakiti rakyat atas kesepakatan membantu perampokan Jiwasraya Rp22 triliun di bangsa Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

“DPR dan Pemerintah sudah gila dan menyakiti rakyat atas kesepakatan membantu jiwasraya Rp22 triliun,” kata pengamat politik Muslim Arbi, Sabtu (3/10/2020).

Menurut Muslim, ada dugaan bantuan Jiwasraya terkait pemberian bagian komisi untuk partai politik di Pemilu 2024. “Partai politik butuh dana, salah satu melalui wakilnya di DPR. Ketika dana mengalir ke Jiwasraya maka anggota DPR tersebut mendapat bagian komisi,” paparnya.

Kata Muslim, aparat penegak hukum di era Jokowi sudah lumpuh sehingga para perampok kelas elit dengan leluasa merampok uang negara. “Para perampok berdasi senang atas lumpuhnya KPK,” jelas Muslim.

Pemerintah dan DPR tengah mencari cara untuk menyehatkan kembali PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dalam rapat yang digelar Kamis (1/10/2020), Panja Komisi VI DPR dan Kementerian BUMN sepakat untuk menyuntik modal dengan total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Penyertaan Modal Negara (PMN) tersebut dibagi dua tahap, yakni Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun untuk tahun 2022. Rencana suntikan modal ini berbeda dari rencana sebelumnya yang sebesar Rp 20 triliun pada tahun 2021.

Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, suntikan modal tersebut untuk pendirian anak usaha IFG Life yang nantinya digunakan untuk menyelamatkan Jiwasraya.

“Dalam usaha melaksanakan restrukturisasi tersebut akan diberikan penambahan modal kepada BPUI sebesar yang diajukan nanti akan kita bahas Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021, itu tahap pertama. Kemudian Rp 10 triliun pada tahun 2022 untuk mendirikan satu anak perusahaan asuransi jiwa baru yang akan menerima pengalihan hasil restrukturisasi polis asuransi di Jiwasraya,” paparnya di DPR Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Temukan juga kami di Google News.