Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menjawab tantangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto terkait pembuktian keterlibatannya dalam kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia.

“Udah banyak bukti dan laporan bahkan dakwaan di Pengadilan di Timor leste sudah ada,” tegas Koordinator Kontras Haris Azhar, Kamis (28/7/2016).

Menurut Haris, hal itu hanya menunggu keberanian Wiranto saja untuk bertanggung jawab. Dan pihaknya menyerahkan bukti-bukti tersebut ke lembaga-lembaga hukum nasional maupun Internasional.

“Sudah kita serahkan ke lembaga-lembaga hukum nasional maupun Internasional,” jelasnya.

Haris melanjutkan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan penolakan Wiranto sebagai Menkopolhukam.

“Masih kita siapkan. Akan di update kedepannya,” tandasnya.

Penunjukan Wiranto menjadi Menko Polhukam menuai kecaman dari berbagai pihak karena bekas panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah pelanggaran HAM.

Kontras memprotes keras atas terpilihnya Wiranto, mantan Panglima ABRI dimasa Orde Baru yang juga saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Politik Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolkam) yang baru saja diumumkan di Istana Presiden Rabu 27 Juli 2016.

“Pernyataan Presiden Joko Widodo ditahun 2014 yang menyatakan bahwa figur Ketua umum Partai Politik tidak boleh merangkap menjadi Menteri, seharusnya adalah filter sederhana yang tidak bisa menempatkan Wiranto dalam jajaran menteri,” tegas Koordinator Kontras Haris Azhar, Rabu (27/7/2016).

Temukan juga kami di Google News.