JAKARTA – Kebijakan Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Triatmojo, benar-benar tega. Dia mewajibkan para pekerja honorer yang akan memperpanjang kontrak mengikuti tes fisik dengan masuk got hitam.

Atas kebijakan nyeleneh tersebut, Agung harus menerima akibatnya dengan dinonjobkan. Meski Agung sudah dinonjobkan, publik masih marah. Termasuk juga para seleb medsos. Mereka heran betul, mengapa dizaman modern seperti sekarang masih ada kasus peloncoan. Ada juga yang mempertanyakan kasus ini ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Berikut rangkuman cuitannya :

Alvin Lie @alvinlie21 : Adab macam apa dikantor kelurahan Jelambar ? Honorer DKI Masuk Got untuk Perpanjangan Kontrak. Lurah Jelambar Diperiksa

FERDINAND HUTAHEAN @FerdinandHaean2 : Mau ngomong apa lg kalau sdh begini ? Honorer diperlakukan sprt bebek ? Masuk got utk test fisik ? Beginikah cara Mr Dan @aniesbaswedan membangun SDM di pemerintahannya ? Tdk memanusiakan manusia ? Knp bkn Anies yg masuk Got stlh trotoar dibongkar lg?

Zara @zarazettirazr : Ini niru siapa ngetes orang kok nyuruh masuk got?

Sebelumnya, viral sebuah video pegawai honorer K2 DKI Jakarta yang masuk berendam ke dalam got hitam saat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Pada video itu, para pegawai dimandori beberapa orang berpakaian PNS. Belakangan diketahui, pegawai honorer itu adalah petugas PPSU dan administrasi Kelurahan Jelambar.

Akibatnya, kini Lurah Jelambar Agung Triatmojo sedang diperiksa oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat dengan dugaan tindakan indisipliner.

“Sudah diperiksa dengan dugaan indisipliner, sudah di-BAP semua,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Chaidir, saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).

Apabila terbukti bersalah, maka Lurah Jelambar terancam kehilangan jabatannya dan menjadi staf biasa.

“Sanksi beratnya pencopotan jabatan lurah, geser jadi staf,” ujarnya.

Saat ini BKD masih menunggu hasil investigasi dari inspektorat. Hasil pemeriksaan selambat-lambatnya akan diketahui pada pekan depan.

“Baru diperiksa Selasa kemarin, minggu depan (hasil pemeriksaan keluar),” ucapnya.

Sementara keputusan apa sanksi yang akan diberikan, menurut Chaidir akan ditunjuk oleh atasannya langsung, dalam hal ini adalah Camat Grogol Petamburan.

“Dari camat lapor ke Wali Kota, baru ke provinsi. Kemudian baru diputuskan sanksinya. Semua berjenjang,” imbuhnya.

Pemeriksaan Lurah Jelambar ini, lanjut Chaidir, sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2010.

“Tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.