Jakarta – Tertangkapnya kembali Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Mohamad Santoso dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah daftar deretan panjang permasalahan diranah peradilan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief berharap runtutan kejadian itu bisa dijadikan pelajaran bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mereformasi peradilan di Indonesia.
“Ini saatnya mereformasi peradilan di Indonesia agar hal ini tidak terjadi lagi dimasa mendatang,” ungkap Laode, Sabtu (2/7/2016).
Lebih lanjut, Laode mengaku prihatin beberapa hakim dan panitera masih ditemukan kembali terlibat dalam praktik suap perkara.
“KPK prihatin dalam waktu sangat berdekatan, beberapa penegak hukum khususnya hakim dan panitera terlibat suap menyuap. Terus terang saya sebagai akademisi yang pernah mengajar pedoman perilaku hakim pengadilan, hal ini perlu disayangkan,” beber dia.
Lebih jauh, Laode memastikan lembaga antirasuah tidak memiliki niatan untuk menargetkan penangkapan terhadap penegak hukum khususnya pegawai lembaga hukum di MA.
“Operasi yang dilakukan oleh KPK murni dari pengembangan laporan masyarakat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan