JAKARTA – Beredar di media sosial dan media massa rekaman video yang menggambarkan penggrebekan di sebuah ruko di Bangi Selangor. Di dalam ruko tersebut ditemukan kantong-kantong yang berisi surat suara untuk pilpres dan caleg yang telah tercoblos. Bahkan dalam video tersebut nampak jelas dengan santainya seseorang yang sedang mencoblos surat suara.

Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta pun menjabarkan analisanya mengenai peristiwa tersebut. Kata dia, dari video itu nampak fakta-fakta yang menonjol yang bisa menjadi kunci dari pengungkapan kasus pencoblosan surat suara di Selangor tersebut. Pertama adalah surat suara tersebut ditemukan di tempat yang bukan tempat penyimpanan resmi, dan kedua penggrebekan dilakukan oleh simpatisan dari pendukung kubu tertentu, dan sengaja diekspose dengan sangat tenang.

“Bukan seperti penggrebekan suatu kasus yang normalnya pelaku akan akan segera menghentikan aktifitas atau bahkan akan berupaya menghilangkan jejak,” ungkap Stanislaus, hari ini.

Kedua fakta ini, kata dia, tentu sangat penting jika dikaitkan bahwa ditemukan surat suara yang sudah dan sedang tercoblos di tempat yang bukan penyimpanan resmi dan ditemukan oleh orang yang merupakan pendukung kubu tertentu. Fakta ini jelas sudah sangat sulit diterima jika hal tersebut bukan suatu pengkondisian dengan tujuan untuk menyudutkan pihak tertentu.

“Surat suara yang ditemukan tersebut pun jika benar kemungkinan besar berasal dari model pemungutan suara dengan Kotak Pos yang tidak sampai ke tujuan dan direkayasa,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk mengungkap kasus ini tentu akan dimulai dari mengecek apakah surat suara tersebut asli, jika tidak asli maka tinggal ditangkap saja saksi-saksi yang ada di TKP termasuk penggrebek kemudian dimintai keterangan, yang pasti akan menghasilkan suatu petunjuk terkait siapa yang menyiapkan membawa dan memerintah untuk mencoblos surat suara tersebut. Jika surat suara tersebut asli, maka akan dilakukan pelacakan model surat suara tersebut dan kurir yang membawa. Pelacakan akan menunjukkan siapa pembawa surat suara tersebut.

“Data lain yang bisa menjadi petunjuk adalah siapa pemilik ruko yang dipakai untuk menyimpan dan mencoblos surat suara tersebut,” bebernya.

Dari model penggrebekan, kata Stanislaus, temuan-temuan di lapangan, dan fakta-fakta yang terjadi, kecenderungan peristiwa tersebut adalah suatu skenario untuk menyudutkan pihak tertentu. Jika dilakukan oleh pihak-pihak yang punya kepentingan untuk menambah jumlah suara, sangat ceroboh dan tidak masuk akal, mengingat jumlah surat suara yang ditemukan dan begitu mudahnya digrebek dan didokumentasikan.

Peristiwa tersebut dapat dinilai adalah suatu upaya cipta kondisi untuk mendelegitimasi pemilu dengan seolah-olah menunjukkan bahwa pemilik suara yang dikondiskan melakukan kecurangan sehingga pemilu tidak sah.

“Tentu saja jika analisis ini benar maka pelaku dari operasi cipta kondisi ini adalah pihak yang berpotensial kalah dan lawan politik dari pemilik surat suara yang telah tercoblos,” tuturnya lagi.

Stanislaus melanjutkan bahwa pemilihan operasi cipta kondisi di Selangor Malaysia diprediksi karena pertimbangan memanfaatkan celah-celah kerawanan lemahnya pengawasan model pemungutan suara dengan model Kotak Pos. Selain itu diprediksi pelaku mempunyai akses ke jasa ekspedisi pengiriman surat suara tersebut. Selain itu lokasi di Selangor Malaysia alias luar negeri dipilih untuk menarik perhatian international dengan menciptakan framing bahwa telah terjadi kecurangan pada Pemilu 2019 di Indonesia.

“Kesimpulan dari fakta dan analisis di atas adalah kasus pencoblosan surat suara di Selangor Malaysia pada surat suara pilpres dan caleg adalah suatu cipta kondisi untuk delegitimasi pemilu dengan dugaan kuat pelaku adalah lawan politik dari pemilik suara yang telah tercoblos,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.