Jakarta – Mantan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua mengaku ada kekeliruan yang dilakukan oleh Komisioner KPK era Agus Rahardjo yang tidak berkonsultasi dan meminta penjelasan dari Pelaksana Tugas (Plt) KPK yang meminta meminta audit investigasi pembelihan lahan Rumah Sakit Sumber Waras ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dengan demikian, Komisioner sekarang tidak diadu domba dengan Plt yang lalu,” ungkap Abdullah, Jumat (24/6/2016).
Selain itu, lanjut Abdullah, kekeliruan lembaga antirasuah lainnya adalah seharusnya sebelum rapat kerja dengan DPR sudah ada klarifikasi atau gelar perkara bersama di antara penyidik KPK dengan auditor BPK untuk menemukan titik temu.
“Hal ini biasa dilakukan penyelidik dan penyidik KPK periode- periode sebelumnya,” tuturnya.
Abdullah melanjutkan alasan polemik BPK dan KPK soal Sumber Waras yang masih terus terjadi, kemungkinan disebabkan kelima Komisioner adalah baru ditambah lagi dengan Deputi Penindakan serta Direktur Penyidikan adalah orang baru sama sekali di KPK.
“Terakhir KPK tidak menegasi hasil audit BPK sehingga bisa saja KPK menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara melaluai proses yang berkembang,” tandasnya
Tinggalkan Balasan