Jakarta – Pengacara senior sekaligus Inisiator Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Eggi Sudjana menyebut peluang calon petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sudah tamat menyusul adanya pengakuan eks Teman Ahok soal kecurangan dalam pendanaan maupun cara mendapatkan KTP dukungan.
Pasalnya, dalam pengakuan eks ‘Teman Ahok’ itu perminggu nya perorang harus mendapat target 140 KTP dengan bayaran 500 ribu perminggu.
“Yang kita tahu selama 3 bulan kurang lebih kumpulkan KTP nya kali berapa orang tuh ‘Teman Ahok ? Berapa milyar ?,” sindir Eggi Sudjana, Rabu (22/6/2016).
Menurut Eggi, pekerjaan itu membuktikan tidak sesuai prosedur dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Maka dari itu, lanjut Eggi, pencalonan Ahok melalui jalur independen batal demi hukum.
Selain itu, Eggi menegaskan agar Ahok konsisten tidak lagi menggunakan jalur partai politik lantaran dirinya sudah sesumbar memilih melalui jalur independen.
“Kan sudah sesumbar hanya lewat jalur independen,” terang dia.
Eggi juga memastikan jika benar pengakuan bekas Teman Ahok tersebut, maka hal itu bisa menjadi pintu masuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bisa menelusuri aliran dana mencurigakan tersebut.
“Sangat ada pintu masuknya melalui pasal 55 KUHP jo UU Tipikor tentang bagian gratifikasinya,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan