JAKARTA – Forum Mahasiswa Indonesia (Formasi) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengawal Pemilu Legislatif (Pileg) agar berlangsung aman, bersih, dan rahasia. Mereka meminta agar KPU tidak ragu untuk mencoret nama Caleg yang dinilai sebagai penyebar ujaran kebencian, hoaks, serta isu SARA.

“Pada Pileg tahun ini kami melihat adanya proses demokrasi yang kurang sehat akibat munculnya sejumlah Caleg yang bermasalah dengan hukum,” kata Ketua Formasi Yusuf di sela-sela aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2).

Dia memberi contoh Ahmad Dhani yang menjadi Caleg di Jawa Timur. Caleg Gerindra ini dinilainya tidak nasionalis dan tidak pantas dijadikan perwakilan rakyat karena telah membangun politik SARA. Terlebih, saat ini, Dhani telah divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim Ketua Ratmoho pada tanggal 28 Januari 2019. Bahkan hakim juga meminta jaksa segera melakukan penahanan terhadap musisi ini.

Formasi menilai selama ini Dhani sering melontarkan kata-kata yang tidak pantas seperti NU dan PDIP sebagai pendukung Nasakom (Nasional, Agama, dan Komunis). Apalagi yang dikatakan Ahmad Dhani tidak berdasar dengan fakta sejarah yang ada.

“Perbuatan ini sama saja dengan menyebarkan hoaks. Atas dasar inilah Formasi meminta agar KPU bertindak tegas dengan mencoret nama yang bersangkutan sebagai Caleg,” ujar Yusuf.

Yusuf juga meminta kepada KPU untuk melawan intervensi dari kalangan manapun dalam menjalankan peraturan yang telah dikeluarkan. Formasi sendiri siap membantu KPU dalam menjalankan proses demokrasi yang bersih.

Temukan juga kami di Google News.