JAKARTA – Gerakan Pemerhati Kepolisian Republik Indonesia (GPK-RI) menyampaikan pesan penting bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) ke 73 tahun 2019 ini.

Ketua Umum GPK-RI Abdullah Kelrey berharap melalui momentum hari pers tersebut, seluruh anggota Kepolisian yang bertugas dari Sabang sampai Merauke bisa menjadikan insan pers/wartawan sebagai sahabat sejati.

“Harapannya di hari pers nasional, hubungan antara wartawan dengan Polri semakin harmonis. Wartawan adalah sahabat sejati Polisi,” ungkap Kelrey, dalam pesan rilisnya hari ini.

Lebih lanjut, Kelrey mengakui secara keseluruhan situasi saat ini masih belum sepenuhnya menggembirakan dalam hal kebebasan pers. Kata dia, jelang Pemilu 2019 kekerasan terhadap jurnalis masih saja terus terjadi. Diantaranya ada pengusiran hingga kekerasan fisik.

Selain itu, kasus persekusi juga kerap menimpa para awak pencari berita. Setidaknya pada tahun 2018, ada kasus persekusi online yang menimpa jurnalis kumparan.com dan detik.com. Jurnalis kumparan.com dipersekusi antara lain karena tidak menyematkan kata ‘habib’ di depan nama Rizieq Shihab dalam beritanya. Jurnalis detik.com dipersekusi terkait berita tentang pernyataan Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin dan saat meliput peristiwa yang disebut “Aksi Bela Tauhid” 2 November 2018.

Juga ada persekusi salah satu Capres yang dituding mengutip jumlah peserta hanya ribuan massa.

“Kita berharap di tahun politik ini, insan pers tidak mendapatkan perlakuan persekusi kembali. Jangan lagi kembali ke zaman orde baru, media dibredel,” cetusnya.

Lebih jauh, Kelrey mengucapkan selamat Hari Pers Nasional (HPN) bagi seluruh Insan Pers yang ada di Indonesia. “GPK-RI mengucapkan selamat atas peringatan Hari Pers Nasional,” ucap dia lagi.

Pihaknya selalu mendoakan agar pers di Indonesia bisa lebih maju dan memberi pencerahan bagi seluruh bangsa Indonesia.

“Semoga kedepan pers makin maju dan memberikan pencerahan bagi komponen bangsa Indonesia. Juga menjadi garda terdepan memberantas beredarnya berita hoaks,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.