JAKARTA, Tribunrakyat.com – Koordinator Majelis Pengawas dan Konsultasi Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (MPK PB HMI) Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa kegiatan dan hasil sidang MPK PB HMI pada tanggal 9 Januari 2019 yang lalu dengan keputusan pemecatan Ketum PB HMI, Saddam Al-Jihad tidak sah.

Hal ini lantaran dirinya menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengundang siapapun untuk melakukan sidang tersebut.

“Saya selaku koordinator MPK PB HMI menyatakan bahwa itu tidak benar dikarenakan saya selaku Koordinator tidak pernah mengundang MPK PB HMI untuk melakukan sidang MPK,” kata Syafi’i dalam keterangan persnya, Sabtu (12/1/2019).

Ia menjelaskan bahwa sidang MPK PB HMI hanya dilakukannya pada tanggal 26 Desember 2018 dan tanggal 5 Januari 2019. Pun demikian, dalam kegiatan tersebut hanya berisi meminta keterangan kepada pengurus PB HMI yang terdiri dari Ketua Umum PB HMI Saudara R. Saddam Aljihad, Sekjend PB HMI Naila dan Robby Sahri, terhadap gugatan yang diterima pihaknya. Selain agenda itu, ia tegas menyatakan itu bukan bagian dari interuksi resmi kelembagaan MPK PB HMI.

“Di luar dari tanggal tersebut saya selaku Koordinator MPK tidak pernah mengundang untuk melakukan sidang MPK,” tegasnya.

Karena dasar itulah, Syafi’i lagi-lagi menegaskan bahwa keputusan apapun tidak bisa dibenarkan dalam sidang MPK yang dianggapnya sangat inkonstitusional itu.

“Apabila ada yang mengatasnamakan Sidang MPK tanpa sepengetahuan dan dihadiri oleh Koordinator MPK, maka Sidang tersebut tidak sah dan hal tersebut bertentangan dengan pasal 43 ART HMI yang mengatur tentang struktur, Tata Kerja dan Persidangan Majelis Pengawas dan Konsultasi,” ujarnya.

Lebih lanjut untuk menyikapi kekisruhan itu, Syafi’i meminta agar Ketua Umum PB HMI Saddam Al-Jihad untuk tetap menjalankan aktivitiasnya seperti biasa dan tidak terpengaruh dengan upaya ganjalan apapun.

“Sebagai koordinator MPK menyarankan kepada Ketua Umum PB HMI R Saddam Al-Jihad untuk tetap menjalankan aktfitas organisasi dan soal MPK akan diselesaikan secara internal di MPK PB HMI,” tegasnya lagi.

Terakhir, ia juga meminta kepada seluruh pengurus dan kader HMI di seluruh Indonesia, agar tidak terpengaruh dengan isu negatif termasuk soal keputusan sidang MPK PB HMI yang menyatakan pemecatan kepada Ketum mereka yang diketahui tidak konstutusional itu.

“Menghimbau kepada seluruh kader HMI se Indonesia untuk tetap menjalankan amanah organisasi dan tidak terpengaruh dengan berbagai informasi yang dapat mengganggu internal HMI,” tutupnya. ()

Temukan juga kami di Google News.