JAKARTA – Direktur Ekskutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai gerakan melawan kembalinya rezim orde baru bukan sekedar gertakan sambal.

Pasalnya, ribuan massa tergabung dalam kelompok massa Komite Penyelamat Asset Negara berunjuk rasa didepan Gedung Granadi Jl. HR. Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018). Mereka mendukung pemerintahan Jokowi-JK menyita dan mengambil kembali asset negara yang masih dikuasai yayasan dan anak keturunan rezim Orba.

“Menurut saya ini bukan sekadar gertakan, karena berbagai kalangan masyarakat dari lembaga anti korupsi, akademisi dan aktivis 98 serta berbagai elemen masyarakat sudah mulai menggeliat melawan kembalinya rezim orde baru,” tegas Karyono, dalam pesan rilisnya hari ini.

Menurut dia, aksi demo itu merupakan reaksi dari sikap keluarga Soeharto yang dituding tidak kooperatif terhadap putusan Mahkamah Agung yang memvonis yayasan Supersemar sebagai tergugat II harus mengembalikan kerugian negara sebesar 4,4 triliun. Karena Yayasan Supersemar terbukti secara sah melakukan perbuatan melawan hukum sebagaimana putusan MA 140 PK/Pdt/2015.

“Tapi faktanya, hingga saat ini yayasan Supersemar yang diketuai Soeharto tersebut baru menyetor sebesar 242 miliar. Pihak yayasan Supersemar yang terkesan tidak kooperatif terhadap putusan hukum tersebut bisa membangkitkan amarah rakyat,” beber Karyono.

Oleh karenanya, tambah dia, pihak yayasan dan keluarga Soeharto jika ingin tidur nyenyak lebih baik patuh pada hukum dan segera mengembalikan dana sebesar 4,4 triliun ke negara.

“Jika tidak maka bisa memancing gelombang perlawanan rakyat yang lebih besar lagi dan merembet ke kasus lain yang belum terjamah oleh hukum,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.