JAKARTA – Koordinator Hijau Biru Nusantara (kelompok pemerhati lingkungan) Tanggon NM mengapresiasi keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini yang memanggil Direktur Hukum KLHK Yazid Nurhuda sebagai saksi untuk tersangka Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) Edy Saputra Suradja, terkait kasus dugaan suap limbah sawit.

KPK juga memanggil penyidik KLHK pada Direktorat Penegakan Hukum Pidana, Aswin Bangun dan Direktur Operasional PT Binasawit Abadi Pratama, Feredy. Keduanya juga dipanggil sebagai saksi untuk Edy Saputra dalam kasus suap limbah sawit.

“Kami acungi jempol upaya keberanian KPK untuk membongkar konspirasi kartel sawit,” tegas Tanggon, hari ini.

Sebelumnya, pada Oktober lalu lembaga antirasuah juga menetapkan 7 tersangka terkait limbah sawit di kalteng. Ada empat anggota DPRD Kalteng yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD, yakni Arisavanah dan Edy Rosada.

KPK juga menetapkan tiga tersangka dari unsur swasta yang diduga sebagai pemberi suap. Mereka adalah Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wadirut PT SMART (Sinar Mas Agro Resources and Technology), Edy Sapurta Suradja CEO PT BAP wilayah Kalimantan Tengah bagian utara Willy Agung Adipradhana, dan Manajer Legal PT BAP Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Lebih lanjut, Tanggon mengatakan dari kasus PT SMART (Sinar Mas Agro Rersources and Technology) apabila sudah terbukti bersalah seperti itu pemerintah harus ambil langkah tegas bila perlu diminta mencabut izin usahanya. Kata dia, masih banyak kejahatan mafia sawit terhadap lingkungan bukan hanya sebatas limbahnya saja. Melainkan Hak Guna Usaha (HGU), memasuki kawasan yang di lindungi seperti taman nasional, AMDAL, juga pemanfaatan yang tidak semestinya, serta ijin lainnya yg dapat merugikan dan merusak lingkungan.

“November lalu kami memasukan surat ke beberapa instansi seperti KPK, POLRI dan sebagainya guna menindak lanjuti, mengawal serta mengusut tuntas terkait permasalahan sawit. Salah satunya di Kalteng,” bebernya.

Tanggon mengaku pihaknha tengah fokus melakukan kajian-kajian perihal kejahatan lingkungan salah satunya adalah kartel sawit. Kejahatan lingkungan yang disebabkan oleh kartel sawit sangat besar merusak ekosistem hutan dan lingkungan yang ada. Oleh sebab itu, kata dia, perlunya revolusi ekosistem lingkungan secara masif dan besar pula dalam memberantas kartel sawit agar ekosistem alam kembali lestari.

“Penanganan secara hukumnya juga harus tegas dan berani. Tanggung jawab hukum bukan saja terhadap korporasi tapi juga oknum pemerintah terkait sampai tingkatan paling tinggi. Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan ( LHK) harus evaluasi diri juga apabila ada oknumnya yang terlibat,” cetus Tanggon.

Dia melanjutkan publik akan melihat keberanian Menteri LHK untuk menjerat, membongkar dan menangkap oknum-oknum di Kementeriannya apabila ada yang terlibat dalam kartel mafia sawit. Jangan sebatas korupsi sogokan tapi juga kelalaian dalam memberikan ijin atau kelolah dalam memonitor kegiatan lapangan.

“Mulai dari daerah sampai Menteri harus tanggung jawab. Mulai dari Manager sampai Pemilik perusahaan pun harus tanggung jawab. Artinya dari hulu hingga hilir semua harus di berantas,” tuturnya.

Dikatakannya, persoalan ini merupakan kejahatan lingkungan tingkat tinggi yang perlu diketahui masyarakat Indonesia. Sebagai warga negara Indonesia yang cinta terhadap negeri serta alam harus bergandengan tangan dalam membinasakan pelaku-pelaku kejahatan lingkungan ini. Pemerintah Jangan endapkan kartel mafia kelapa sawit nanti bisa jadi bahan isu yang tidak sedap jelang pemilu.

“Siapa pun Presidennya nanti di 2019 beliau harus berani dalam memberangus kartel mafia sawit dari hulu hingga hilir. Isu lingkungan ini menjadi sorotan dunia Internasional jangan sampai Indonesia hilang muka di mata dunia karena tidak becus menangani kejahatan lingkungan yang merusak ekosistem alam ini yang dilakukan kartel sawit,” sebutnya.

“Kami tidak akan diam atau berhenti sampai di sini. Hijau biru nusantara akan terus bergerak dan berjuang untuk membongkar kasus-kasus kejahatan lingkungan tingkat tinggi seperti kartel mafia sawit dan juga kasus-kasus lainya yang merugikan negara apa lagi merusak alam ini,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.