JAKARTA – Beberapa hari ini publik ramai membicarakan hasil kakap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyuapan dan penyalahgunaan wewenang jabatan terhadap sembilan orang tersangka, yakni di antaranya sejumlah petinggi Lippo Group yang memberi suap kepada Bupati Bekasi dr. Hj Neneng Hassanah Yasin serta para sejumlah Kepala Dinas Pemkab Bekasi terkait kasus Meikarta.
Pihak KPK pun di desak agar berani mengungkap kasus ini, yang di curigai telah melibatkan petinggi-petinggi Lippo Group lainnya.
“Sebenaranya fenomena Meikarta ini sudah janggal sejak awal. Kita sama-sama mengetahui bahwa Mega proyek Meikarta yang di gagas oleh Lippo Group sampai saat ini belum juga mengantongi izin AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), ANDALALIN (Analisis Dampak Lalu Lintas) dan Pemanfaatan Air Tanah serta IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dll,” beber Deklarator Youth Movement Institute (YMI) Tanggon NM, dalam pesan rilisnya hari ini.
Menurut dia, pihak Lippo Group dinilai sangat ngotot mengajukan izin proyek ini seluas 500 hektare, padahal pada saat pengajuan 143 hektare bulan Oktober 2017 kepada Pemkab Bekasi hanya boleh di rekomendasi dan di setujui oleh Pemprov Jawa Barat seluas 85 hektare saja.
Malah Sebelumnya Wakil Gubernur Jawa Barat sebelumnya Deddy Mizwar mengatakan dirinya mengkhawatirkan jika rencana tersebut terus dilanjutkan, maka hal tersebut bisa dikatakan menjual barang secara ilegal. Deddy meminta proyek tersebut dihentikan sementara untuk menyelesaikan dahulu persoalan izin.
“Ini yang perlu dipertanyakan, kenapa Lippo Group ngotot tetap membangun kawasan Mega Superblok (Meikarta) itu, padahal semua perizinan belum lengkap terpenuhi. Ini menjadi pertanyaan besar, apakah pihak Lippo Group bersalah? Ya, menurut hemat kami tentu salah,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta Pemerintah Provinsi Gubernur Jawa Barat yang sekarang digawangi oleh Ridwan Kamil harus berani mengambil sikap dan langkah-langkah agar tidak merekomendasikan serta yang paling penting mencabut izin Mega proyek tersebut (Meikarta).
Beberapa bulan terakhir ini juga sempat ramai masalah perumahan Holland Vilage di Manado-Sulawesi Utara yang melibatkan pengembang pihak Lippo Group juga terancam kasus pidana. Para konsumen merasa di tipu oleh pihak pengembang atas keterlambatan pembangunan kawasan perumahan serta di perparah tidak adanya kompensasi karena pembangunan rumah tertunda.
“Harusnya kejadian Meikarta bisa dideteksi sejak dini dengan melihat kejadian serupa yang dilakukan Lippo. Banyak kasus-kasus serupa seperti Meikarta ini yang apabila adanya praktik korupsi maka langsung di hentikan, hal ini juga harus berlaku terhadap Meikarta, pemerintah harus adil,” ucapnya.
Lebih lanjut, Tanggon mengaku antusias dan kepercayaan publik yang tinggi terhadap Jokowi sekarang ini, diprediksi bakal pudar apabila pemerintah hari ini tidak bisa menangkap dalang Meikarta sampai kepada Gajahnya baik yang ada di lingkaran pemerintah sendiri maupun bos-bos Lippo.
“Ini harus ditelusuri lebih dalam oleh instansi terkait. Jangan karena menguritanya serta kuatnya bisnis-bisnis Lippo di berbagai lini di negeri ini lalu ‘hukum cuma tajam tajam ke bawah dan tumpul ke atas’. Kami sampai detik ini masih percaya serta optimis pemerintah akan mampu mengungkap secara gamblang kasus Meikarta dari hulu hingga hilirnya asal semua stakeholder instansi yang terkait bahu membahu dalam membongkar kasus ini, jangan sampai kasus ini hanya menguap sesaat setalah itu masuk angin,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan