Jakarta – Dua anggota DPRD DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
Dua anggota DPRD DKI yang dimaksud itu adalah Inggard Joshua, DPRD DKI Jakarta Penasehat fraksi Partai Nasdem dan James Sianipar. Keduanya akan dimintai keterangan untuk tersangka mantan Ketua Komisi D M Sanusi.
“Keduanya akan diperiksa sebagai saksi tersangka M Sanusi (MSN),” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (17/6/2016).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil staff Inggard Stephanus Nuswantoro, dan sejumlah pihak swasta yaitu Edwin, Indrawati (karyawan swasta), Nofita, Erick, dan Hery BS.
“Mereka juga diperiksa untuk MSN,” tukas Yuyuk.
Untuk diketahui, KPK tengah menelisik dugaan aliran uang pengembang proyek reklamasi ke sejumlah Anggota DPRD DKI. Pasalnya, ada dugaan uang mengalir ke kantong anggota dewan untuk mempengaruhi pembahasan Raperda tentang reklamasi.
Selain soal aliran uang, penyidik lembaga antirasuah terus mendalami adanya dugaan pertemuan yang digelar Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi Cs bersama Bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan. Pertemuan itu pun diduga berkaitan dengan pembahasan Raperda.
Pembahasan dua Raperda yang berujung suap ini yakni tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta ini sendiri bergulir di Balegda. Ketua Komisi D DPRD DKI, M. Sanusi merupakan salah satu anggota Balegda.
Tinggalkan Balasan