Jakarta – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa Indonesia menggelar aksi damai di depan Mabes Polri, Selasa (16/10/2018).

Mereka memberikan dukungan penuh Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang kini diserang oleh Indonesialeaks.

“Kami meminta agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menghiraukan tuduhan tidak berdasar /negatif yang menghampirinya dan juga meminta Kapolri untuk konsentrasi mengamankan Pilpres 2018 serta Mitigasi Bencana Palu Donggala,” tegas Koordinator aksi Fhais Lesilawang.

Lebih lanjut, dia juga berharap agar Jenderal bintang empat itu tetap fokus bekerja dan terus menggenjot kinerja Polri dan fokus bekerja sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi ) Kapolri.

“Kami mengimbau Polri agar melakukan tindakan hukum terhadap semua pihak yang telah menyebarkan informasi dan berita tentang dugaan suap terhadap Tito Karnavian. Terkhusus kepada Amien Rais untuk segera di tangkap karena telah menyebarkan berita bohong (hoax). Karena akibat dari berita bohong yang disebarkan membuat kegaduhan di negeri ini,” jelasnya.

“Polri tidak boleh ragu-ragu untuk menegakkan hukum kepada siapa saja yang menyebarkan berita bohong,” tambah Fhais lagi.

Fhais juga menuding ada keanehan investigasi Indonesialeaks lantaran yang jadi sasaran tembak hanyalah Tito Karnavian seorang. Kata dia, ini sebuah bentuk ketidakadilan terhadap Tito Karnavian yang sepertinya ada operasi terstruktur untuk mencopot Tito Karnavian dari posisi Kapolri.

“Kasus ini juga sudah lama, tetapi kenapa baru dimunculkan lagi menjelang Pilpres 2019. Apakah ada manuver dari pihak tertentu yang tidak suka melihat kedekatan Tito dengan Presiden? Karena dokumen yang dipublikasi Indonesialeaks itu belum terbukti kebenarannya,” ucap Fhais.

Menurut dia, sangat tidaklah bijak menuding tanpa bukti yang kuat apalagi sampai menghancurkan karir seseorang. Jangan
sampai dokumen yang belum tentu kebenarannya itu menghancurkan karir seseorang. Karena secara resmi Ketua KPK Agus Rahadjo telah mengklarifikasi dugaan aliran dana kepada Kapolri Tito Karnavian itu tidak benar juga mengatakan bahwa buku catatan keuangan tersebut hanya sebagai petunjuk yang sudah diklarifikasi dan dibantah sendiri oleh Basuki Hariman.

“Artinya, pernyataan Ketua KPK adalah suara resmi KPK dan tidak perlu dipermasalahkan lagi karena menurut KPK perusakan buku yang sudah dijelaskan ketua KPK tidak cukup bukti dan telah dihentikan penyelidikannya,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.