Jakarta – Polres Tangsel dipimpin langsung Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengambil tindakan tegas terhadap puluhan relawan yang mengatasnamakan #2019GantiPresiden Kota Tangsel yang memaksakan menggelar deklarasi meskipun tak kantongi izin aksi dari Kepolisian.

Aksi #2019GantiPresiden Kota Tangsel rencananya akan dilakukan dilapangan Kampung Jati Buaran Kota Tangsel, namun para relawan itu mengalihkan menjadi didepan Cluster Nusaloka Serpong.

Sejak awal pihak Kepolisian tidak mengeluarkan izin kepada deklarasi ini karena pertimbangan kerawanan yang akan timbul.

Langkah tegas Kepolisian ini pun didukung oleh sejumlah mahasiswa di Tangsel khususnya dari kesatuan Aksi Masyarakat Cinta Kota Tangerang Selatan (KAMCITAS) yang kembali melakukan aksi menolak Gerakan hastag 2019GantiPresiden di perempatan Muncul Setu Serpong Kota Tangsel, Minggu kemarin.

Menurut Korlap aksi dari KAMCITAS Irfan Maulana menjelaskan mengapa mereka selalu menolak gerakan #2019GantiPresiden.

“Kami menilai bahwa kegiatan #2019GantiPresiden adalah kegiatan ilegal dan tidak memiliki izin dari Kepolisian. Oleh karena itu kami menduukung seratus persen langkah polisi,” kata Irfan.

Selain berorasi pengunjuk rasa membawa spanduk bertuliskan “Kami Menolak Deklarasi #2019GantiPresiden Ilegal di Tangsel”

Kamcitas menilai deklarasi gerakan ganti Presiden ini membuat masyarakat resah, karena saat ini sudah memasuki masa kampanye tetapi mereka tidak mau mendukung salah satu capres Cawapres.

“Jika ingin mendukung salah satu pasangan Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 silahkan saja, asalkan jangan pakai hastag 2019 Ganti Presiden,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.