Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah satu Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengacara, Rabu (15/6/2016).

“Iya benar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati.

Namun, Yuyuk tidak membeberkan secara detail terkait OTT tersebut. Yuyuk hanya memastikan pihaknya akan memberikan keterangan lengkapnya, Kamis besok (16/6).

“Besok akan diinformasikan lengkapnya,” terang dia.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp 350 Juta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menyimpulkan status pihak-pihak yang diamankan dalam OTT itu.

Beredar kabar, OTT yang didaerah Tanjung Priok itu diduga berkaitan dengan kasus Saipul Jamil pedangdut yang menjadi terdakwa pencabulan anak dibawah umur.

Temukan juga kami di Google News.