Jakarta – Pentolan aktivis yang juga pengacara senior Eggi Sudjana ikut mengecam lantaran pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rajardjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III menyimpulkan bahwa tidak ditemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras.

Melihat fenomena itu, Eggi pun menyebut KPK kini sudah menjadi alat kepentingan politik.

“Nyata pasti KPK sudah menjadi alat kepentingan politik,” tegas Eggi, Rabu (15/6/2016).

Inisiator Organisasi Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) itu pun mengatakan lembaga antirasuah bakal masuk pada jebakan untuk dibubarkan atau menjadi polemik baru di masyarakat.

“Ini akan masuk pada jebakan untuk dibubarkan atau akan menjadi kekisruhan baru. Maka itu para aktivis dan rakyat yang peduli KPK jangan ikut-ikutan minta agar KPK bubar sebab gerakan itu justru menciptakan melindungi para koruptor,” terang dia.

Eggi pun mendesak agar Komisioner KPK Agus Rahardjo cs agar segera diganti atau dibentuk Dewan Etik KPK untuk memeriksa dan mengadili para komisioner KPK.

“Para aktivis juga bisa membuat Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Mabes Polri untuk menangkap para Komisioner KPK. Save KPK,” tandasnya.

Sebelumnya, kecaman lain juga dilontarkan Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita yang mengatakan apabila KPK kemudian menyatakan pengadaan senilai Rp 800 M itu tidak dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi, bagaimana dengan kasus lain seperti halnya perkara Suryadharma Ali (SDA), Jero Wacik dan Miranda Goeltom.

Sebab, dalam penanganan kasus itu KPK juga berpedoman terhadap hasil audit BPK yang selanjutnya dipakai KPK tetapkan mereka menjadi tersangka.

“Kalau sikap KPK seperti itu dikasus sumber waras maka Jero Wacik, Siti Fadilah, SDA, dan Miranda juga tak bisa jadi tersangka atau terpidana,” terang Romli.

Bukan hanya itu, Penggagas UU KPK itu juga menyebut dalam menangani kasus wisma atlet hambalang, KPK juga menjadikan audit BPK sebagai senjata utama.

Temukan juga kami di Google News.