Jakarta – Ratusan massa tergabung dalam Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung, Senin (3/8/2018).
Mereka kembali membongkar borok dugaan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
“Kami meminta agar ada penegakan supremasi hukum dan transparansi publik terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret nama Agus Rahardjo yang kini duduk sebagai Ketua KPK,” tegas Wasekjen Jari 98 Tirtayasa.
Lebih lanjut, Tirtayasa menegaskan pihaknya meminta dua lembaga negara baik Polri maupun Kejaksaan bisa memberikan penjelasan kepada publik terkait sejauh mana perkembangan perkara tersebut yang pernah dilaporkan.
“Tidak ada orang yang kebal hukum di Republik ini, siapapun dia. Sudah sangat gamblang ada pernyataan Gamawan Fauzi mantan Mendagri yang juga menyebut Agus ikut terlibat. Harusnya ini didalami dan bisa jadi pintu masuk. Kami mempertanyakan alasan kenapa kasus ini mandeg,” tuturnya.
“Jika Gamawan Fauzi berbohong maka dia harus dihukum, sebaliknya jika pernyataan Gamawan benar adanya maka Agus patut diberikan sanksi yang jelas. Jangan biarkan masalah ini mengambang tidak jelas,” kata dia lagi.
Maka itu, tambah dia, pihaknya mengaku sangat mendukung dua lembaga itu baik korps Bhayangkara maupun Adhyaksa untuk tetap menegalkan supremasi hukum, terbuka dan transparansi.
“Kasus e-KTP ini harus kembali diungkap. Usut tuntas, jangan rusak nawacita Jokowi. Agus Rahardjo harus dipanggil,” pungkasnya.
Dalam aksinya, massa juga membawa alat peraga berupa spanduk dengan berbagai tulisan diantaranya “Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 Mendukung Polri & Kejagung RI Menyelesaikan Kasus E-KTP Agus Raharjo, dan Publik Menanti Jawaban atas Status Hukum Ketua KPK Agus Raharjo soal E – KTP”.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan