Jakarta – Serikat Mahasiswa Labuhanbatu Utara – Jakarta (SEMA LABURA – JAKARTA) berencana akan menggelar aksi besar-besaran mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menaikkan status Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus.

“Rabu, 29 Agustus kita akan lakukan aksi besar-besaran geruduk Gedung KPK minta segera naikkan status saksi Bupati Labuhanbatu Utara dari saksi menjadi tersangka,” tegas Gandi yang ditunjuk sebagai Korlap aksi saat konsolidasi massa, kemarin.

Lebih lanjut, Gandi juga membeberkan poin-poin kesepakatan hasil konsolidasi diantaranya meminta kepada lembaga anti rasuah untuk memeriksa secara mendalam mengenai kasus ini. Dia menduga banyak pejabat ikutan terlibat.

“Kami duga semua aktor nya ada pada Bupati Labuhabbatu Utara,” ujarnya.

Gandi melanjutkan poin berikutnya adalah mengingatkan KPK agar tidak takut pada intervensi oleh pihak siapapun khususnya pihak yang berkepentingan dalam kasus tersebut.

“Dengan munculnya skandal korupsi ini, maka pembangunan di Labuhanbatu Utara tak berjalan dengan baik,” katanya.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 dan menetapkan tersangka Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), Yaya Purnomo (pejabat Kemenkeu), dan seorang kontraktor Ahmad Ghiast.

Informasi terakhir Bupati Labura dipanggil ke Jakarta oleh KPK sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi RAPBN P 2018.

“Tidak mungkin jika sekelas Bupati tak mengetahui perjalanan kasus ini. Aneh bin ajaib karena persoalan tersebut adalah persoalan pembahasan anggaran,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta agar KPK fokus mendalami peran Bupati Labura untuk mengusut tuntas konspirasi perjalanan uang haram tersebut.

“KPK jangan ragu dan takut, jika cukup bukti maka segera tetapkan status tersangka Bupati Labuhanbatu Utara,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.