Jakarta – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menyebutkan publik sebenarnya sudah mengetahui hasil putusan kesimpulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III yang menyebut tidak ada unsur pidana di kasus sumber waras.

“Publik sebenarnya sudah tahu atas putusan sumber waras seperti ini,” kata pria yang akrab disapa Haji Lulung, Selasa (14/6/2016).

Lulung menyakini dari awal bahwa skenario yang berjalan akan berakhir seperti ini. Ia pun lantas mengaku doanya menjadi terkabul lantaran Gubernur DKI Jakarta alias Ahok itu tidak terlibat di kasus sumber waras itu.

“Doa saya terkabul kalau Ahok tidak terlibat dan ujung ceritanya juga saya tahu,” ujarnya.

Namun, Lulung tetap mengingatkan publik agar tetap mengetahui peristiwa sesungguhnya bahwa surat penunjukan atas tanah itu diinginkan oleh Ahok secara sepihak.

“Surat penunjukan atas tanah itu lebih dulu dari transaksi. Pembelian tanah itu atas kemauan Ahok sendiri. Pokoknya Ahok menang banyak sekarang, best of the best lah,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.