Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta Fajar Sidik juga ikut diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersamaan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang kembali dipanggil terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai utara Jakarta.
Adik kandung Almarhum Ustad Jeffry Al-Buchori itu juga diperiksa untuk bersaksi untuk tersangka anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN,” demikian disampaikan Pelaksan Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (14/6/2016).
Tak hanya itu, lanjut Yuyuk, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Hannywati Gunawan, Anne Meyanne Alwie, Paulus Widodo Sugeng Haryono, Rina Utami Djauhari.
KPK juga pada hari ini akan memeriksa Direktur PT Tawada Healtcare Satrija Sumarkho, Direktur Medical Solution PT IDS Medical Systems Indonesia Ramli Laukaban.
“Mereka juga akan diperiksa untuk kasus yang sama,” tandasnya.
KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan personal assistant di PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Tinggalkan Balasan