Jakarta – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Maluku Utara (Kompas Malut) menggelar unjukrasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta. Mereka mendesak KPK membongkar korupsi dinasti Ahmad Hidayat Mus, calon Gubernur Maluku Utara yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong Tahun Anggaran 2009 di Kabupaten  Sula, Maluku Utara.

Koordinator Kompas Malut, Fahris mengatakan, saat ini mulai terungkap dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Hidayat Mus, yang sebelumnya sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Sula. Tercatat sejumlah proyek yang menggunakan anggaran APBD seperti pembangunan kantor Bupati di Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara menggunakan anggaran APBD-APBN sebesar Rp, 125 Miliar, proyek ini di duga mark up.

Selanjutnya, proyek pembagunan infrasuruktur jalan (lapen) sepanjang 150 kilometer di pulau mangole proyek multiyears dikerjakan melalui penunjukan langsung AHM kepada PT. Mega Buana Mangole senilai 167.223.000.000, anggaran Sharing APBD-APBN dan proyek multiyears lainnya yang dianggap bermasala adalah pengerjaan jalan (lapen) pulau Taliabu dan menetapkan PT Mandiri Wahana Lestari sebagai pelaksana nilai anggarannya 105 miliar di duga fiktif.

“Keterlibatan AHM (Ahmad Hidayat Mus) pada kasus korupsi tergolong luar biasa. Bahkan dibeberapa kasus penegak hukum dianggap tidak mampu menghadapinya, karena tidak dapat menjeratnya. Kasus dugaan korupsi pengerjaan ruas jalan Pohea-Malbufa  (HRS) senilai 7.020.698.000 yang dikerjakan PT Mandiri Wahana Lestari diduga fiktif,” kata Fahris di Gedung KPK, Selasa (10/7/2018).

Kemudian dugaan korupsi Anggaran Pembangunan Mesjid Raya Sula (Sanana) senilai Rp.23.5 Miliar berlangsung sangat dramatis. Bahkan dugaan keterlibatan tindak pidana korupsi bukan hanya melibatkan AHM namun menyeret Zainal Mus adik kandung AHM yang kini menjabat Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), pada kasus lahan bandara Bobong senilai 4,3 miliar, selanjutnya adik kandung AHM yakni Aliung Mus sebagai Bupati Taliabu di duga terlibat kasus Dana Desa (DD) Pulau Taliabu senilai 4,3 miliar.

Kemudian berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK 2016 laporan keuangan pemerintah pulau taliabu tahun anggaran 2015 nomor : 21.A/LHP/XIX.TER/6/2016 menyajikan anggaran belanja modal jalan, irigasi dan jaringan dalam laporan realisasi anggaran 2015 sebesar Rp.128 miliar lebih atau tepatnya Rp. 183.200.815.600. Anggaran tersebut hanya direalisasikan sebesar 70,21 persen atau sebesar Rp. 128 miliar atau persisnya Rp. 128.628.570.779. Selain itu, pembangunban jalan Kawalo Tabona II, pembangunan kawasan pemerintahan (sirtu), pembangunan jalan dalam kota Bobong jalur 2, peningkatan jalan dalam kota bobong (HRS-base) tapi belakangan ditemukan teridikasi dikorupsi sekitar Rp. 21 miliar.

“Kami meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi KPK-RI untuk mengusut kasus yang menjerat Ahmad Hidayat Mus (AHM), dan menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” tuturnya.

Kemudian menindak secara tegas dugaan keterlibatan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu pada anggaran Dana Desa dan pembangunan proyek lainnya.

“Meminta kepada KPK untuk membuka kembali Kasus Masjid Raya Sula karena di duga Nurahma (Istri Terdakwa) sebajadi ketidak adilan dalam proses kasus tersebut. Karena Nurahma adalah sala satu Pemilik Perusahan PT. Wahana Mandiri Lestari yang mengerjakan Masjid Raya Sula Tahap II dengan Anggaran Senilai Rp. 4 Milyar lebih,” tutupnya.

Temukan juga kami di Google News.