Jakarta – Demo menyerang Sudirman Said di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan Jakarta, Jumat (22/6/2018) terus berlanjut.

Giliran puluhan massa tergabung dalam Serikat Pemuda Kerakyatan Untuk Jateng mendesak para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng khususnya Cagub Sudirman Said untuk melaksanakan kompetisi secara sehat, tolak kampanye hitam, fitnah dan cara tidak fair jelang Pilkada Jateng 2018.

“Kubu Sudirman Said sengaja kirim pendukungnya ke KPK untuk melakukan kampanye hitam jelang pemungutan suara Pilkada Jateng. Ini sangat disayangkan,” tegas Koordinator aksi Aji Nurmatyo, saat berorasi.

“Tolak kampanye hitam jelang pemungutan suara di Pilkada Jateng 2018. Berkompetisilah yang sehat jangan ada cara-cara kotor apalagi tidak fair di akhir babak perhelatan akbar di Jateng 2018,” kata dia lagi.

Aji pun menyayangkan pihak yang melakukan berbagai cara negatif untuk meraih kekuasaan. Dia mengingatkan bahwa black campaign diharamkan oleh semua agama.

“Bersikaplah gentle dan fair bertarung di Pilkada Jateng, jangan gunakan cara-cara kotor. Ciptakan iklim yang kondusif agar Pilkada Jateng berjalan lancar,” tuturnya.

Lebih jauh, Aji meminta agar semua pihak bisa menunjukan karakter demokrasi ke-Indonesia-an yang saling menghormati dan penuh kesantunan.

“Alih-alih meminta KPK untuk melaporkan kompetitornya, tapi ujung-ujungnya persaingan politik untuk raih kekuasaan. Kampanye hitam terselubung,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat yang mengklaim dari 35 Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah mendatangi gedung KPK. Mereka datang bersama koordinator perwakilan 35 Kabupaten atau Kota se-Jawa Tengah, Idris dan Ratna Sarumpaet, selaku Ketua Gerakan Selamatkan Indonesia (GSI).  Tujuan mereka datang ke KPK untuk menanyakan kembali lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP yang diduga melibatkan Ganjar. Sebab, mereka resah karena Ganjar tetap mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah.

“Karena mereka akan berhadapan dengan kotak suara, apa TPS, dimana ada Pak Ganjar kan. Jadi ini sebenarnya hanya untuk menghilangkan keraguan dan juga semacam kritik terhadap pemerintah kenapa, apa kalau orang sudah terlibat kasus masih diperbolehkan, nah itu kan menimbulkan kegaduhan,” ucap Ratna di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Temukan juga kami di Google News.