Tribunrakyat – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan laporan dugaan transaksi mencurigakan di dalam rekening milik Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida.
“Diduga ada transaksi yang mencurigakan yang bisa ditelusuri,” demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (8/6/2016).
Lebih lanjut, Yuyuk mengaku pihaknya telah meminta Laporan Hasil Analisis (LHA) rekening pasutri tersebut kepada PPATK.
“Sudah diterima Jumat kemarin, LHA Nurhadi dan istrinya,” terang dia.
Namun, Yuyuk tak menjelaskan secara detail terkait transaksi mencurigakan tersebut. Selain itu, KPK juga belum bisa berspekulasi adanya kemungkinan dilakukan penyelidikan baru perihal hal tersebut.
“Sekarang sih belum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan