Jakarta – Ketua Permahi Daniel Pasaribu mengecam mahasiswa yang telah mencela sebuah instansi seperti Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang dinilai gagal mengatasi permasalahan terorisme.

“Saya sangat mengecam mahasiswa yang telah mencela BIN,” tegas Daniel.

Hal itu mengemuka dalam diskusi bertema “Urgensi Revisi UU Terorisme” di UP2YU Cafe Hotel Ibis Menteng Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Lebih lanjut, Daniel mengaku langkah BIN dan Polri terganjal peraturan yang ada didalam UU Anti Terorisme. Maka itu, dia menyarankan agar pentingnya percepatan revisi UU terorisme.

“Revisi UU anti rerorisme itu sangat diperlukan,” jelasnya.

Namun, kata dia, pelibatan TNI dianggap tidak sesuai dengan apa yang ada dalam undang-undang TNI dan apabila TNI dilibatkan dalam penanganan terorisme ini harus ada persetujuan dari Presiden.

Sementara itu, mantan Ketum Permahi Andriansyah mengaku sepakat dengan revisi UU Terorisme. Kata dia, penting segera di sahkan guna memperkuat lembaga – lembaga terkait yang berhubungan dengan persoalan tersebut.

“Revisi UU karena niat baik datang dari lembaga terkait, biar tidak ada lagi kasus Surabaya dan Mako Brimob,” ujar Andriansyah.

Dikatakannya, mahasiswa mempunyai kewajiban untuk berikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya revisi UU terorisme ini. Oleh karenanya, wakil rakyat harus segera mengambil keputusan tersebut.

“Wakil rakyat alias DPR harus segera ambil keputusan untuk tuntaskan revisi UU terorisme,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.