Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempermasalahkan jika harus jemput bola menemui empat anggota Polri untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait dengan pengajuan permohonan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Diatur tempatnya dimana apa kita akan ke sana, enggak jadi masalah, dikoordinasikan dengan baik,” demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Selasa (7/6/2016).
Diketahui, empat anggota Polri yang terdiri dari tiga anggota bintara dan satu perwira yakni Brigadir Polisi Ari Kuswanto, Brigadir Polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto itu kembali mangkir untuk kedua kalinya.
Mereka sedianya akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.
Basaria pun mengaku pihaknya sudah meminta izin Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti perihal penjadwalan pemeriksaan terhadap anak buahnya yang notabene ajudan Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tersebut.
“Kalau itu sudah kita konfirmasikan. Pimpinan sudah kirim surat ke Kapolri,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan