Jakarta – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menduga dipanggilnya sejumlah anggota DPRD DKI oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk mengumpulkan dua bukti atas tersangka baru.
“Dipanggil sejumlah anggota DPRD DKI ke KPK untuk mengumpulkan dua bukti atas tersangka baru,” kata Uchok, Selasa (7/6/2016).
Lebih lanjut, Uchok menyakini kasus korupsi suap dari pihak Podomoro ke mantan Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi itu sudah dikembangkan atau melebar fokus pada pertemuan di kediaman rumah Aguan dan dalam rapat-rapat pembahasan reklamasi.
“Kita tunggu saja, siapa anggota DPRD Jakarta yang memiliki dua alat bukti dan akan dijadikan tersangka baru oleh KPK,” ungkapnya.
Lebih jauh, Pengamat Anggaran Politik itu memastikan bahwa para pimpinan baik Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik dan anggota DPRD DKI lainnya saat ini hidup mereka sudah tidak nyaman lagi.
“Yang jelas pimpinan dan anggota DPRD saat ini, hidup mereka sudah tidak nyaman. Karena deg-deg kan terus alias ‘Sport Jantung’ berlari cepat lagi menunggu giliran diantara mereka siapa akan terjerat,” tukasnya.
Diketahui, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/6/2016). Mereka itu adalah Ketua fraksi Partai Hanura DPRD DKI Muhamad ‘Ongen’ Sangaji, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, Hasbiallah dari fraksi PKB, dan Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus.
Mereka akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait suap pembahasan Raperda reklamasi pantai teluk utara Jakarta untuk melengkapi berkas perkara mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi (MSN).
Tinggalkan Balasan