Jakarta – Setelah dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang yang digelar akhir Maret lalu, terdakwa korupsi e-KTP, Setya Novanto membacakan pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jumat (13/4/2018).

Namun, disaat agenda membacakan nota keberatan tersebut, para pengunjung sidang pun dikejutkan dengan kemunculan penampakan massa bertopeng mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Massa tergabung dalam Nusantara Anti Korupsi (NAKO) itu pun mendesak agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak seluruh nota keberatan atau pledoi yang diajukan terdakwa Setnov.

“Setelah berbagai drama yang di pertontonkan Setnov, apakah hakim percaya dengan nyanyian politiknya itu,” ungkap Koordinator aksi NAKO, Fahris saat berorasi.

Lebih lanjut, Fahris memastikan publik tanah air maupun majelis hakim meragukan kesaksian Novanto, lantaran kerap membuat berbagai skenario sebelum dijebloskan ke dalam tahanan.

Salah satunya saat Novanto dicari-cari KPK, mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1732 ZLO. Di mana mobil tersebut naik trotoar lalu menghajar tiang listrik. Kemudian drama berlanjut Setnov dilarikan ke RS Medika Permata Hijau dan dikabarkan luka parah.

“Dari fakta yang ada, dan berbagai skenario yang dilakukannya kami yakin publik memandang nyanyian Setnov terlalu berhalusinasi,” bebernya.

“Setnov menghalalkan segala cara, makanya sulit untuk dipercaya,” kata dia lagi.

Selain itu, Fahris memastikan majelis hakim Tipikor akan menolak pledoi yang dibacakan oleh Setnov karena apa yang disampaikan dalam keterangannya di persidangan tidak didukung dengan bukti yang ada.

Lebih jauh, Fahris memuji langkah tegas Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menolak untuk memberikan status Justice Collaborator (JC) kepada terdakwa Setya Novanto (Setnov).

“Jaksa KPK harus melihat dengan track record Setnov selama ini. Dia saja masih belum mengakui kesalahannya masa sudah mengajukan JC. Jadi sudah sangat tepat langkahnya untuk tidak memberikan status JC pada Setnov,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.