Jakarta – Dosen Hukum Tata Negara FH UGM Refly Harun membandingkan anggota DPR yang mengejar jabatan karir politik dan nonpolitikal karir. Sehingga, Refly pun mengkritisi mantan politisi Golkar Harry Azhar Azis yang mengejar jabatan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis dibandingkan anggota DPR lainnya yang mempunyai ambisi menjadi Gubernur.
“Anggota DPR berambisi jadi Gubernur itu bener, tapi yang gak benar anggota DPR/Parpol yang jadi anggota BPK,” tegas Refly, dalam diskusi dan peluncuran buku “Jalan Lurus Menuju Sumber Waras” di Hotel Oria Menteng, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Refly, jabatan non politikal karir itu tidak boleh diisi dari parpol atau anggota DPR, kecuali sudah berhenti tapi ada jarak tertentu. Contoh Ketua BPK, Hakim Konstitusi, Hakim Yudisial.
“Coba bayangkan semua sudah diinfiltrasi. KY sudah dimasuki mantan anggota DPR/Parpol. Hakim MK juga sudah masuk juga. BPK pun juga,” ungkap dia.
Refly juga menyoroti RUU Pilkada yang meminta anggota DPR untuk mundur jika mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah. Namun, Refly justru mendukung anggota DPR yang mencalonkan tidak perlu untuk mundur sebagai wakil rakyat.
“Untuk kali ini saya mendukung. Gak usah dilarang, kan ini karir politik mereka dan sudah jadi anggota DPR. Jadi tidak apa-apa,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan