Jakarta – Untuk kesekian kalinya, mahasiswa dan pemuda tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat Utara (Pusara) dan Pemuda Halmahera Selatan kembali berunjuk rasa didepan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2016).
Kali ini, mereka mendesak Kejagung agar secepatnya memerintahkan Kejati Maluku Utara untuk segera mengumumkan tersangka utama kasus Dana Bansos Kab. Halmahera Selatan.
“Kami minta Kejagung mendorong Kejati Malut untuk segera publish tersangka utama kasus dana Bansos Kab Halmahera Selatan,” tegas Pemuda Halsel Rafiq Kailul saat berorasi.
Rafiq pun mengingatkan agar Kejati Malut untuk tidak berlama-lama untuk mengumumkan tersangka utama di kasus tersebut. Sebab, pada 26 Mei lalu, Kejati Malut telah mengekspos kasus TPK dana Bansos tersebut dan sudah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tapi sayang, sampai saat ini Kejati Malut masih belum mengumumkan tersangkanya,” ungkap Rafiq.
Sementara itu, PTKP HMI Pusara Ranjes Reubun menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas. Ia menyakini Kepala Kejati Malut dapat menindaklanjuti aspirasi mereka. Sehingga pihaknya berpegang pada pernyataan Kepala Kejati Malut yang telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena sudah memiliki dua alat bukti yang cukup.
“Kami akan terus kawal kasus itu sampai tuntas. Tapi apabila Kejati Malut yang baru tak menindaklanjutinya dengan serius maka kami tak segan-segan mengusirnya dari Provinsi Malut,” tandas Ranjes.
Tinggalkan Balasan