Enrekang – Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang yang dipimpin langsung Aipda Saparuddin kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, Rabu (24/1/2018)

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di Pondok Pesantren Darud Da’wah Wal’irsyad Miftahul Khair Enrekang.

Kegiatan ini merupakan Program kerja Kasat Lantas Polres Enrekang AKP I Madu Untung Sunantara, S. Sos dikalangan pelajar dan Polantas Sahabat Anak, sehingga mereka dapat menjadi garda terdepan untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu Lintas.

“Dengan memberikan pengetahuan tertib berlalu di jalan raya dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku,” kata AKP I Madu Untung.

“Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan angka kecelakaan yang terjadi di kalangan pelajar,” ujar Kasat Lantas Polres Enrekang.

Temukan juga kami di Google News.