JAKARTA- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M Syarkawi Rauf mengatakan bahwa ada beberapa langkah yang dapat ditempuh untuk mengatasi naiknya harga beras di Indonesia. Beberapa hal diantaranya adalah dengan memastikan bahwa berbagai kegiatan yang menyangkut tentang pertanian harus terus ditingkatkan dilakukan seefisien mungkin.

“Meningkatkan efisiensi kegiatan pertanian (tanam, panen dan paska panen) di hulu, dan juga memperbaiki tata niaga beras sehingga adil bagi petani, pedagang dan konsumen,” kata Syarkawi dalam keterangan persnya, Minggu (14/1/2018).

Kemudian seluruh data produksi beras yang sejauh ini dirilis oleh BPS dan Kementerian Pertanian harus segera diaudit secara total untuk memastikan data yang ada kredibel dan akurat.

“Melakukan Audit data produksi beras di BPS dan Kementan bersama-sama perguruan tinggi sehingga tidak terus menerus menjadi sumber perdebatan,” lanjutnya.

Bahkan Syarkawi juga menyarankan agar percepatan penyederhanaan rantai distribusi melalui implementasi koorporatisasi petani dengan mengintegrasikan usaha pertanian dari Hulu ke Hilir. Menurutnya, langkah ini menjadi tangungjawab dari dua instansi pemerintah yakni Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Dan tak kalah pentingnya lagi menurut Syarkawi adalah pemutusan rantai bisnis yang terlalu panjang hingga membuat disparitas antara harga besar dari petani ke pasar bisa semakin tinggi, salah satunya adalah dengan menciptakan sistem pemasaran online.

“Pemerintah perlu mengadopsi sistem pemasaran online dalam pemasaran beras, sehingga petani bisa secara langsung menjual berasnya ke konsumen akhir atau retailer tanpa melalui jalur pemasaran yang panjang,” tegas Syarkawi.

Selanjutnya adalah pengembangan pasar induk khusus untuk beras nasional yang diletakkan di beberapa titik pusat. Beberapa lokasi yang lebih efektif untuk diletakkan pasar induk beras adalah Sumatera Utara, Jawa dan Sulawesi Selatan.

“Pengembangan Pasar Induk Beras Nasional di sentra-sentra produksi beras nasional seperti di Sulawesi Selatan, Jatim, Jateng, Jakarta – Jabar dan Sumut. Pasar Induk diharapkan dapat menjadi sumber referensi ketersediaan atau pasokan dan harga beras Nasional,” ujarnya.

Dan lagi-lagi, persoalan pengembangan pasar induk beras nasional tersebut menjadi tanggungjawab Bulog dan Kemendag sebagai pelaksananya.

Lebih lanjut, Syarkawi juga menyarankan agar peran Bulog dalam menjalankan operasi pasar harus perkuat lagi, setidaknya penyerapan beras petani untuk pasokan dalam nehgeri bisa lebih optimal.

“Optimaslisasi peran Bulog dalam pperasi pasar melalui peningkatan penyerapan beras petani,” tuturnya.

Terakhir yang tidak bisa dianggap sepele adalah penegakan supremasi hukum dalam konteks permainan harga beras yang dianggap menjadi beban berat tersendiri bagi kalangan rakyat. Syarkawi pun meminta agar Kepolisian bersama dengan pihaknya bersinergi untuk memberantas para mafia beras itu.

“Penegakan hukum terhadap spekulan yang sengaja mempermainkan pasokan dan harga. Langkah ini menjadi tanggungjawab KPPU dan Kepolisian,” tutup Syarkawi. (*)

Temukan juga kami di Google News.