Jakarta – Penangkapan dua hakim di Bengkulu menambah daftar panjang hakim yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kondisi memprihatinkan para hakim ini, KPK pun menaruh perhatian khusus terkait maraknya praktek tindak pidana korupsi disektor peradilan tersebut. Saking perhatiannya untuk membenahi sistem peradilan itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengaku lembaga antirasuah akan membuka dialog dengan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY).

“Kejadian itu terus berulang, KPK akan membuka dialog perbaikan sistem di pengadilan baik dengan MA maupun dengan KY,” ungkap Yuyuk, Rabu (25/5/2016).

Yuyuk mengharapkan agar kedua lembaga tersebut bisa membenahi sektor peradilan yang kerap terjerumus dengan sejumlah kasus suap dan korupsi. Sebab, kata dia, KPK menangkap hakim yang terjerat perkara suap bukan hal yang baru dan sudah berulang.

“Timbul kecurigaan, ada kebrobrokan sistem yang tengah melanda peradilan kita,” ucapnya.

Yuyuk merasa miris jika melihat fenomena penangkapan hakim tersebut dan ia menuding ada sistem yang salah lantaran tak ada efek jeranya.

“Kita sudah berkali-berkali menemukan hal ini, kalau sudah masuk ke dalam penindakan tapi tidak ada juga efek jera, berarti ada yang salah,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.