Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengapresiasi penghapusan 3.000 peraturan daerah yang bermasalah soal regulasi tentang perizinan.
“Bagus dong,” kata Sudirman, Selasa (24/5/2016).
Menurut Sudirman, pihaknya akan menunggu laporan dari para Gubernur dan Bupati. Selanjutnya, kata dia, setelah laporan tersebut terkumpul maka pihaknya akan menentukan sikap kedepan.
Namun, sambung Sudirman, hal yang paling penting adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut mengawal proses tersebut lantaran hal itu tidak mudah menyelesaikan perizinan tersebut.
“Tapi dengan supervisi dan pengawalan dari KPK, kita yakin pada waktunya akan bisa diselesaikan,” tuturnya.
Sudirman memastikan apabila tidak ada syarat-syarat yang bisa dipenuhi maka pihaknya akan menghapus perda yang dianggap bermasalah tersebut.
“Saya kira pada waktunya emang harus ada deadline untuk mencabut itu. Karena Indonesia membutuhkan struktur industri yang sehat,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan