Jakarta – Ratusan massa tergabung dalam Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (Jari 98) berunjuk rasa di Polda Metro Jaya, Senin (19/6).

Mereka mendesak Polda Metro untuk mengusut tuntas mengungkap kembali kasus PT. Pusan Manis Mulia dugaan pencurian listrik dan hak paten (berdasarkan keputusan MA), penggelapan pajak, paspor, kandungan zat kimia berbahaya.

“Kami mendesak pihak Polda Metro Jaya mengusut dan mengungkap kembali kasus dugaan pencurian listrik dan kasus hak merk paten yang tengah ditangani Dirkrimum Polda Metro Jaya,” tegas Koordinator aksi Ferry Supriyadi saat berorasi.

Selain menyambangi Polda Metro, para demonstran juga menggereduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dirjen Imigrasi, dan Kantor Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Lebih lanjut, Wasekjen Jari 98 juga mendesak KPK untuk mengusut dan mengungkap kasus dugaan penggelapan pajak pembelian lantaran negara telah dirugikan hingga belasan tahun.

Selain itu, mendesak BPOM untuk melakukan investigasi ulang atau audit khusus semua produk PT. Pusan Manis Mulia sehingga menjadi jelas dan anak-anak Indonesia tak menjadi korban dari produk yang diduga mengandung narkoba.

“Kami juga mengajak Dirjen Imigrasi RI untuk turun langsung ke perusahaan melakukan investigasi pemalsuan dokumen paspor dan KITAS tenaga kerja asing yang bekerja di perusahaan tersebur,” jelasnya.

Lebih jauh, Ferry mengajak seluruh komponen bangsa, pemuda, mahasiswa, ormas, LSM khususnya WALHI untuk bersama-sama melakukan investigasi terhadap pencemaran limbah pabrik yang diduga telah mencemarkan lingkungan sekitaran pabrik.

“Ternyata PT. Pusan Manis Mulia punya beragam skandal kasus dan persoalan hukum yang membelitnya. Laporan beragam, sudah saatnya diungkap secara terang benderang,” tandasnya.

Tak hanya berorasi, mereka juga membawa alat peraga berupa spanduk bertuliskan “Jari 98 untuk kepentingan publik dan transparansi usut dan ungkap tuntas !!! Kasus PT. PUSAN MANIS MULIA, Pencurian listrik, Penggelapan Pajak, hak merk Paten dan Kandungan zat kimia berbahaya (Narkotika). Juga Save KPK Usut tuntas kasus PT. Pusan Manis Mulia”.

Temukan juga kami di Google News.