TRIBUNrakyat – Undang Kosim alias Abah narapidana LP Kelas II A Banceuy, Bandung, Jawa Barat dipastikan tewas karena bunuh diri dengan cara gantung diri di ruang sel isolasi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, penyebab kematian sementara bahwa Undang tewas akibat gantung diri.
“Tewas dengan cara menggunakan tali celana. Tewas sebelum gantung diri dengan gantung diri berbeda. Ini gantung diri karena mengeluarkan air mani,” kata Yasonna saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Meski begitu, dirinya tetap akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab kematian. “Hasil otopsi belum keluar, saya akan terus berkomunikasi dengan Polda dan Polres untuk mendapatkan informasi yang solid,” ucapnya.
Selain itu dirinya mengungkapkan ada delapan sipir yang diperiksa pihak kepolisian. Dirinya juga mengakui pada pemeriksaan terhadap Undang memang terlalu memaksakan. Kendati begitu memang saat ini gerakan bersih narkoba di dalam Lapas sangat kencang, sehingga Kepala Lapas dan jajarannya benar-benar melaksanakan.
“Mungkin ada proses pemeriksaan yang terlalu memaksakan. Seluruh jajaran protap harus dijalankan tetapi jangan terlalu over reaktif,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan