Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat suara terkait isu bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus reklamasi oleh penyidik KPK di publik. Salah satunya menyebutkan PT Agung Podomoro Land (APL) membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Perusahaan itu dikatakan mengeluarkan Rp6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk penggusuran Kalijodo dan mengerahkan 5.000 personel gabungan.
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membantah adanya bocornya BAP kasus reklamasi oleh penyidik dilembaganya.
“Ga ada yang bocor, gak bener,” kata Priharsa, Jumat (13/5/2016).
Hal senada juga dilontarkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati bahwa tidak ada kebocoran BAP dari penyidik.
“Tidak ada kebocoran BAP dari penyidik,” terang dia.
Lebih lanjut, Priharsa memastikan jika benar ada penyidik nakal yang sengaja membocorkan dokumen negara yang bersifat rahasia itu akan ada proses sanksi apakah itu berupa pelanggaran kode etik atau proses aturan yang berlaku. Namun, kata dia, tidak biasanya ada penyidik yang bocorin BAP.
“Ada dong, kalau soal membocorkan informasi rahasia. Haha gak biasa,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan