Jakarta – Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi ikut angkat suara terkait negosiasi pembayaran uang pengganti kerugian negara antara Kejaksaan Agung dengan pihak keluarga terpidana korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.

Uchok pun meminta kepada Kejagung dalam upaya negosiasi dengan pihak keluarga Samadikun itu harus berjalan transparan kepada publik tentang sejumlah uang pengganti kerugian negara itu.

“Transparansi atau keterbukaan ini sangat penting buat publik agar uang masuk ke kas negara, dan negara tidak tekor,” tegas Uchok, Senin (9/5/2016).

Apalagi duit pengganti itu, kata dia, dirinya mengaku mendengar bahwa bentuknya tidak cash atau tunai berupa Rupiah. Tapi, kata dia, ada juga berupa aset seperti rumah.

“Artiya, Kejaksaan harus memperlihatkan ke publik, aset tersebut, dan publik bisa menilai berapa rupiah atas aset tersebut,” jelas Uchok.

Tapi sebelumnya, tambah Uchok, memang lebih baik ada tim penilai aset sebelum aset tersebut diserahkan kepada negara. Dan lagi-lagi Uchok mengingatkan agar Kejagung tidak bermain-main dengan aset tersebut.

“Kejaksaan jangan bermain-main dengan aset ini,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.