Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada aliran dana ke sejumlah anggota DPRD DKI terkait kasus korupsi regulasi reklamasi Teluk Jakarta dengan mengantongi beberapa bukti.
Untuk menelisik bukti tersebut, lembaga antirasuah bakal menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap anggota DPRD DKI.
“Kemungkinan pekan ini akan ada jadwal pemeriksaan lagi terhadap anggota DPRD DKI,” tegas Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin (9/5/2016).
Lebih lanjut, Yuyuk mengakui pihaknya telah mengembangkan penyidikan ke arah penerima suap di DPRD DKI selain mantan Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Sanusi.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Pengembangannya antara lain kepada siapa saja pihak-pihak selain MS yang diduga ikut menerima hadiah atau janji,” tandasnya.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tiga tersangka yakni M Sanusi yang diduga menerima uang, Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja sebagai pemberi uang dan karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Tinggalkan Balasan