Jakarta – Kepala Divisi Pembelaan Hak Sipil Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Puri Kanesia, mengecam aksi sweeping penggunaan atribut Natal di pusat-pusat perbelanjaan yang dilakukan oleh sekelompok ormas.

“Saya rasa hal itu berlebihan dan tak perlu dilakukan,” tegas Putri saat dikonfirmasi hari ini.

Lebih lanjut, Putri mengingatkan agar ucapan Kapolri yang meminta anak buahnya agar menindak pelaku sweeping bisa dibuktikan dengan langkah yang konkrit. Kata dia, prinsipnya hal ini adalah sebatas bentuk penghormatan terhadap sesama umat beragama.

“Polri juga berjanji akan menindak pelaku sweeping. Saya rasa ucapan tersebut harus dibuktikan dengan langkah konkrit. Jadi tidak perlu direspon secara berlebihan dengan sweeping, tekanan, sanksi dsb,” ujarnya.

Lebih jauh, Putri, berpendapat bahwa atribut natal jangan dipandang sebagai tindakan murtad. Dirinya berpikir bahwa hal ini kembali diserahkan ke masing-masing individu.

“Silakan saja jika mau menggunakan ataupun tidak. Dan fatwa kan sifatnya bukan paksaan tetapi himbauan. Jadi tidak boleh ada sanksi hukum atau paksaan jika ada orang yang menggunakan atribut natal sekalipun tidak merayakan natal,” tandasnya.

Temukan juga kami di Google News.